Jumat, 18 April 2008

kebijakan Raffles

Kebijaksanaan Raffles.
Eddy Suranta

1. Dalam bidang Politik (pemerintahan)
 membagi Jawa menjadi 16 keresidenan
 membuat sisitem pengadilan berdasarkan pengadilan Inggris
 menghapus rodi dan perbudakan

2. Dalam bidang pengetahuan
Raffles sangat tertarik pada sejarah, seni, dan kebudayaan Jawa. Raffles menjadi salah satu peletak dasar pengetahuan di Indonesia. Penyelidikannya dikumpulkan dalam bukunya History of Java.

3. Dalam bidang keuangan pemerintah Inggris
untuk menambah keuangan pemerintah Inggris Rafflesmengadkan peraturan Landrente. Ia menjual tanah kepada swasta atau pribadi khususnya orang-orang Inggris. Ia juga memegang monopolo penjualan garam.

4. Dalam bidang perekonomian
Raffles menciptakan sistem ekonomi yang bebas tanpa ada unsur paksaan. Ia dipengaruhi oleh cit-cita revolusi Perancis dengan semboyannya, kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Kebijaksanaannya dalam bidang ekonomi adalah:
 Rakyatdiberi kebebasan penuh untuk menentukan jenis tanaman apa yang hendak mereka tanam.
 Peranan Bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan mereka dijadikan gagian dari pemerintahan kolonial Inggris.
 Pemerintah kolonial adalah pemilik tanah maka para petani yang menggarap tanah dianggap sebagai penyewa tanah milik pemerintah. Petani diwajibkan membayar sewa tanah atau pajak atas pemakaian tanah. Seawa tanah inilah yang dijadikan dasar kebijaksanaan ekonomi pemerintahan Inggris di bawah Raffles.
Untuk menilai pelaksanaan sistem sewa tanah ini ada tiga aspek penting yang dijalankanya itu:

1. penyelengaraan suatu sistem pemerintahan atas dasar pemerintahan modern (barat).
Kekuasaan raja-raja atau para Bupatidikurangi dan diganti oleh pegawai Eropa

2. Pelaksanaan pemungutan sewa tanah
Sistem ini gagal karena keterangan yang dapat dipercaya untuk penetapan pajak tidak ada.

3. Promosi penanaman tanaman perdagangan untuk ekspor
Hal ini gagal karena petani tidak berpengalaman dalam menjual hasil tanaman mereka di pasar bebas. Mereka sering ditipu oleh kepala desa.

1 komentar:

Death from Above mengatakan...

Bisa nggak ditambahin akibat positif dan negatif dari kebijakannya itu?