Rincian HAM
Eddy Suranta
Sekarang ini era pemerintahan demokrasi mulai tumbuh subur. Kepedulian terhadap hak-hak manusiawi pun berkembang. Ditengah situasi seperti ini perlulah meletakkan dasar yang kokoh dan otentik bagi hak-hak azasi itu. Karena itu, kita perlu memperhatikan hak-hak berikut yang menjadi bentuk aktual HAM dalam kehidupan sehari-hari.
1) Hak atas kehidupan. Hak atas kehidupan adalah hak untuk hidup layak sebagai manusia yang bermartabat. Hak atas kehidupan ini juga menyangkut hak anak untuk bertumbuh dalam rahim ibunya sejak pertama kali ia dikandung. Lalu berkaitan dengan ini adalah hak untuk bertumbuh dalam keluarga dan lingkungan yang mendukung kepribadian anak tersebut.
2) Hak untuk mengembangkan akal budi dan kebebasan akal budi. Hak kebebasan berpikir sangat rentan di negara yang beraliran sosialis-komunis. Kebebasan berpikir dan berpendapat merupakan hal hakiki dalam diri manusia.
3) Hak untuk bekerja. Kerja bukanlah hal yang buruk sebagaimana paham pada abad pertengahan. Dalam kerja manusia mengaktualisasikan dirinya. Dengan kerja manusia mengekspresikan diri. Tentu saja hak untuk bekerja adalah hak untuk bekerja tanpa ada unsur paksaan.
4) Hak untuk bebas membangun keluarga dan mendidik anak. Kebebasan membangun keluarga dan mendidik anak seringkali dihubungkan dengan perempuan. Memang kaum perempuan sering menjadi korban kawin paksa. Di sini unsur kawin paksa harus disingkirkan dalam membangun sebuah keluarga. Mereka sebagai ibu seringkali sulit mendapat haknya mendidik anak.
5) Hak untuk mendapat penghargaan,
6) Hak mendapat pendidikan
7) Hak untuk beribadah kepada Allah
8) Hak memilih corak hidup yang menarik baginya termasuk dalam memilih pasangan hidup bagi mereka yang berkeluarga
9) Hak untuk memanfaatkan kebudayaan. Untuk bisa memanfaatkan kebudayaan, ia berhak mendapat pendidikan yang baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar