Sabtu, 15 Maret 2008

Ekologi dan Permasalahannya Dewasa Ini

EKOLOGI DAN PERMASALAHANNYA DEWASA INI
Suatu Analisis atas Centesimus Annus art. 37

Eddy Suranta

1. PENDAHULUAN
Ekologi dan ekonomi adalah dua bidang yang berkaitan dengan lingkungan hidup manusia. Ekologi (bahasa Yunani: oikos berarti " rumah" dan logos berarti "sains") adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dengan alam sekitarnya. Ilmu ini adalah ilmu baru yang pertama kali diperkenalkan oleh Ernst Haeckel, seorang ahli biologi berkebangsaan Jerman pada tahun 1866. Ilmu ini lahir dari suatu keprihatinan yang mendalam atas dampak teknologi terhadap lingkungan hidup. Ekonomi (oikos dan nomos) berarti tata-kelola rumah tangga. Dalam perkembangannya istilah ini menunjuk pada proses atau usaha pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan hidup dan dalam konteks “negara-bangsa” ekonomi adalah seni mengelola sumber daya alam[1].
Persoalan ekologi[2] sekarang ini tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah lokal suatu negara tetapi sudah menjadi persoalan global/dunia. Para ahli percaya dampak rusaknya ekologi membawa dampak besar bagi dunia antara lain munculnya persoalan sulitnya air bersih, persoalan polusi udara, kelaparan dan yang sangat hangat dibicarakan sekarang ini adalah persoalan pemanasan global (global warming) yang berakibat pada perubahan iklim (climate change)[3].
Persoalan ekologi ini tidak luput dari perhatian Gereja. Hal ini tampak dalam beberapa dokumen dokumen ASG seperti Mater et Magistra art. 196-199, Octogesima Adveniens art. 21 dan Centesmis Annus art. 37-38. Tulisan berikut ini mencoba mengulas persoalan ekologi sebagaimana dikatakan oleh Paus Yohanes Paulus II dalam ensiklik Centesimus Annus (CA) artikel 37. Disinggung juga persoalan ekologi dalam hubungannya dengan ekonomi. Metode yang digunakan adalah metode umum ASG yaitu See-Judge-Act (Melihat-Menilai-Bertindak).

2. PADANGAN CENTESIMUS ANNUS (CA) ART. 37 MENGENAI PERSOALAN EKOLOGI
2.1 Melihat: Penyebab Kerusakan Ekologi dan Akibatnya
2.1.1 Penyebab Kerusakan Ekologi
Konsumerisme dan pandangan anthropologi yang keliru berperan besar terhadap kerusakan ekologi[4]. Konsumerisme[5] ini merupakan produk dari sistem ekonomi yang bebas (baca: kapitalisme). Banyaknya produksi membuat manusia tergiur untuk mengkonsumsi barang bukan lagi berdasarkan kebutuhan tetapi kepuasan. Di sisi lain semangat konsimerisme ini menimbulkan eksploitasi besar-besaran terhadap alam dan sumber dayanya.

Konsumerisme
Menurut Centesimus Annus (CA) artikel 37, selain konsumerisme, hal yang sangat memprihatinkan saat ini adalah persolan lingkungan hidup. Rusaknya lingkungan hidup ini juga memang sangat erat kaitannya dengan semangat konsumerisme pada manusia. Manusia lebih ingin memiliki dan menikmati daripada menemukan dan mengembangkan dirinya. Manusia secara berlebihan dan tidak teratur menyerap sumber-sumber daya bumi. Dalam konteks ini konsumerisme adalah sumber utama kerusakan ekologi.

Kesesatan di Bidang Antropologi
Pengrusakan alam lingkungan ini bertentangan dengan akal budi manusia. Selain itu pengrusakan alam ini juga disebabkan oleh adanya kesesatan di bidang antropologi, yang tersebar luas. Manusia menyadari bahwa ia mampu mengubah dan dalam arti tertentu “menciptakan” dunia. Akan tetapi manusia lupa bahwa kegiatannya itu berasal dari kurnia Allah menurut maksud-Nya semula.
Manusia mengira boleh semaunya sendiri mendaya-gunakan bumi dan menikmati hasilnya, dengan manaklukkannya tanpa syarat kepada kehendaknya sendiri, seolah-olah bumi tidak mengemban tuntutan serta maksud tujuannya semula yang diterimanya dari Allah. Manusia memang dapat mengembangkan bumi, tetapi tidak boleh menghianati tujuan bumi diciptakan. Manusia bukannya menjalankan tugasnya bekerja sama dengan Allah di dunia. Ia justru malahan mau menggantikan Allah.

Kepicikan Pandangan dan Wawasan Manusia terhadap Alam
Penyebab lain kerusakan ekologi adalah kemiskinan atau kepicikan pandangan dan wawasan manusia terhadap alam. Manusia berusaha memiliki harta benda tanpa memandangnya sesuai dengan kebenaran. Manusia kehilangan sikap peka akan keindahan tanpa mementingkan diri, yang berakar dalam rasa kagum akan segala sesuatu yang serba indah. Dalam keindahan itu manusia seharusnya melihat pesan yang disampaikan Allah yang tidak kelihatan, yang menciptakan itu semua.

2.1.2 Akibat Kerusakan Alam dan Tanggung Jawab Manusia
Alam yang seharusnya dikelola dengan baik ternyata malah dirusak oleh manusia. Kerusakan ekologi ini membawa akibat buruk bagi manusia. Kerusakan ekologi membangkitkan pemberontakan alam. Pemberontakan itu tampak dalam berbagai bencana alam yang terjadi misalnya banjir bandang, longsor dan kemarau panjang.
Manusia seharusnya memelihara alam ini untuk diwariskan kepada anak cucu mereka. Akan tetapi kerusakan alam yang disebakan ulah manusia menunjukkan bahwa umat manusia tidak menyadari tugas-kewajibannya terhadap generasi-generasi di masa mendatang. Mereka lupa bahwa alam ini milik bersama termasuk milik generasi sesudah mereka.

2.2 Menilai: Memulihkan Pandangan yang Benar
2.2.1 Latar Belakang Pemikiran
Jika kita menilik secara seksama, ensiklik-ensiklik besar Paus Yohanes Paulus II, kita akan memperoleh kesan bahwa Redemptoris Hominis berbicara tentang manusia dan HAM; Laborem Exercens berbicara tentang sifat kerja insani dan hak-hak kaum buruh; Sollicitudo Rei Socialis berbicara tentang masalah sosial dunia. CA sendiri berbicara tentang aspek-aspek tertentu dalam konteks pertimbangan sistem ekonomi dalam terang ulang tahun RN ke-100.
Melihat keseluruhan dokumen CA, kita dapat memberi kerangka sebagai berikut[6]:
• Introduksi art. 1-3
• Bab I : Ciri-ciri Utama RN (art. 4-11)
• Bab II : Menghadapi Hal-hal Baru Dewasa Ini (art. 12-21)
• Bab III : Tahun 1989 (art. 22-29)
• Bab IV : Kekayaan Pribadi dan Peruntukan Umum Harta Benda (art. 30-43)
• Bab VI : Manusia adalah Jalan Gereja (art. 53-62)
Persolan ekologi dibicarakan dalam art. 37-39. Artikel 37 berbicara mengenai lingkungan hidup alam semesta dan art. 38-39 berbicara mengenai lingkungan hidup manusiawi. Persoalan ekologi ini dibicarakan dalam hubungannya dengan artikel sebelumnya secara khusus mengenai konsumerisme pada art. 36.

2.2.2 Konsumerisme sebagai Dampak Ekonomi dan Kerusakan Ekologi
Konsep ekonomi dan ekologi lebih banyak dipertentangkan daripada digabungkan. Padahal, ekonomi dan ekologi tidak dapat dipisahkan. Keduanya menyentuh oikos, yang artinya dunia yang kita diami, rumah tinggal dan lingkungan kita. Masalah ekonomi menyangkut apa yang kita makan serta pakai. Ekonomi senantiasa memerlukan pengolahan terhadap sumber daya alam yang tersedia[7]. Dalam konteks berbangsa-bernegara, ekonomi ini berhubungan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. Karena itu, ekonomi selalu memengaruhi ekologi.
Peningkatan produksi dan pertumbuhan ekonomi merupakan akibat sistem kapitalisme yang didasarkan pada persaingan bebas. Pengetahuan manusia dan teknologi meningkatkan produksi. Akan tetapi dalam mendistribusikan hasil produksi ini dipakai sistem bebas sehingga yang kuat keluar sebagai pemenang dan boleh mengambil sebanyak-banyaknya (akibatnya adalah kesenjangan ekonomi).
Kegiatan ekonomi dengan produksinya bukan lagi terarah pada kebutuhan-kebutuhan dasariah manusia. Persoalannya bukan hanya sekedar menyediakan kuantitas produksi yang mencukupi, melainkan memenuhi pula tuntutan kualitas: mutu hasil-hasil produksi dan barang-barang untuk dikonsumsi; mutu jasa pelayanan yang dimanfaatkan oleh umum. Lalu muncul pula selera-selera pribadi yang membuat produksi barang semakin mewah dan tidak berdasarkan kebutuhan dasariah. Di sini, muncullah konsumerisme akibat pemujaan yang berlebihan terhadap materi. Konsumerisme ini menjadi penyakit bagi manusia. Sebaliknya, konsumerisme ini mengakibatkan semakin besarnya produksi. Produksi ini mengakibatkan terjadinya eksplorasi besar-besaran terhadap alam yang seringkali mengabaikan ekologi. Terjadi lingkaran setan antara konsumerisme dan produksi besar-besaran (baca: kapitalisme). Dalam konteks ini konsumerisme identik dengan kapitaslisme.

2.2.3 Pandangan Anthropologi yang Benar
Pandangan manusia terhadap alam sangat memengaruhi keadaan alam. Pemahaman anthroposentrik menganggap manusia sebagai pusat. Segala sesuatu yang ada di dunia ini dipahami hanya demi dan untuk manusia. Penciptaan segala sesuatunya sebelum penciptaan manusia pada hari keenam misalnya, dipahami bahwa Allah sudah terlebih dahulu menyiapkan semuanya itu untuk manusia. Di samping itu, penafsiran akan amanat Allah kepada manusia untuk “menaklukkan” dan “berkuasa” (bdk. Kej 1:26-28) sering dipahami sebagai hak istimewa, yang menempatkan manusia sebagai subjek dan ciptaan lain sebagai objek. Manusia memandang alam ini sebagai objek semata dan alam kehilangan kesakralannya.
Terhadap pandangan ini, kita perlu kembali pada pandangan anthropologi yang benar mengenai alam. Penafsiran terhadap teks kejadian ini perlu diluruskan. Perspektif terhadap tafsiran ini (Kej. 1:26-28) haruslah bertolak dari tema hari Sabat, pokok yang mengakhiri cerita penciptaan pertama (Kej 2:1-3). Kej. 1 tidak memuncak pada kisah penciptaan manusia tetapi pada hari Sabat yang dipelihara Allah. Ketegangan antara manusia dan ciptaan lain (alam semesta) hanya dapat diatasi dari sudut pandang teosentris yang mencirikan Kej. 1 dalam hubungannya dengan Sabat. Bagi umat Israel, Sabat mengandung makna ekologis yang mendalam. Bukan hanya manusia yang berhenti bekerja tetapi juga hewan harus diistirahatkan (Ul. 5:14), bahkan tanah pun perlu diistrahatkan pada tahun ketujuh agar daya kesuburannya dipulihkan[8].
Kej. 1 memberi sumbangan besar untuk membangun pandangan yang benar mengenai alam. Kita disadarkan bahwa kita bersama alam adalah karya ciptaan Allah. Bukan manusia, tetapi Allahlah yang tertinggi di dunia, awal dan akhir, asal dan tujuan ciptaan. inilah pesan aktual bagi manusia modern yang menempatkan dirinya sebagai pusat segalanya dan membawa kerugian kepada lingkungan hidupnya. Kita, manusia sebagai gambar Allah bertanggung jawab mengurus dan mengusahakan alam sebagai citra Allah di dunia[9].

2.2.4 Alam Warisan bagi Anak Cucu
Persoalan mendasar mengenai alam dan generasi mendatang adalah sejauh mana kita bertanggung jawab terhadap generasi mendatang berkaitan dengan keadaan alam ini. Ada dua pendapat yang bertentangan. Pendapat pertama mengatakan bahwa kita tidak tahu persis kebutuhan generasi mendatang berkaitan dengan alam dan bisa jadi masalah-masalah ekologi sekarang sudah mendapat jalan solusi pada masa mendatang. Dengan demikian kita tidak bertanggung jawab langsung terhadap mereka berkenaan dengan situasi ekologi sekarang.
Pendapat kedua mengatakan bahwa dengan melihat situasi sekarang kita sudah bisa tahu apa yang dibutuhkan oleh generasi mendatang. Alam adalah tempat kita hidup dan mengembangkan diri (beranak cucu). Alam yang sama akan dipakai oleh generasi mendatang. Alam sekarang ini hanyalah titipan dari generasi mendatang sebagai mana kita menerima alam ini sebagai warisan dari generasi sebelum kita. Kita bertanggung jawab secara moral (langsung) atas apa yang kita buat saat ini dan akibatnya di masa mendatang. Alangkah jahatnya kita bila meninggalkan alam yang rusak dan tidak layak lagi bagi kehidupan generasi mendatang.
Persoalan mengenai alam sekarang tidak perlu disibukkan oleh persoalan apakah kita bertangung jawab atau tidak. Persoalannya hanya satu dan kita jawab dengan tegas: kita bertanggung jawab terhadap generasi mendatang. Sebagaimana setiap orang tua ingin mewarisi harta terbaik bagi anak cucunya, demikian pula kita bertanggung jawab mewarisi alam ini terhadap generasi mendatang. Alam dan kekayaannyanya hanyalah titipan anak-cucu. Dalam terang CA, kita bisa mengatakan bahwa kita adalah keluarga manusia, anak-anak Allah.

2.3 Bertindak: Langkah-langkah dan Tindakan yang Berguna bagi ekologi
Persoalan ekologi saat ini sudah mencapai tahap yang memprihatinkan. Kerusakan ekologi menyebabkan banyak pemberontakan alam[10]. Banjir bandang, longsor, dan perubahan iklim yang mengakibatkan banjir dan kekeringan merupakan akibat dari kerusakan ekologi. Karena itu perlu diambil sikap dan tindakan yang bijaksana untuk mengatasi persoalan ini.
Gereja hendaknya mempedulikan perusakan lingkungan hidup yang semakin meprihatinkan, sebagai dampak negatif pembangunan. Di Indonesia, gejala ini terutama tampak pada penebangan hutan yang berlebihan (persoalan ini sangat mencuat di Kalimantan dan Sumatera), pembuangan limbah beracun oleh pabrik-pabrik, eksploitasi alam yang tidak memperhatikan lingkungan seperti kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo. Gereja juga hendaknya mendorong pelaku perubahan seperti pemerintah, pengusaha, lembaga-lembaga keagamaan lain, perguruan tinggi, LSM/LPSM, Ormas, Orpol, keluarga dan individu untuk melakukan tindakan yang pro ekologi. Bila perlu, Gereja harus siap melakukan perlawanan demi terciptanya “rumah tangga” yang nyaman dan aman bagi kehidupan[11].
Tindakan-tindakan konkrit berikut ini adalah tawaran untuk mendukung lingkungan yang lebih baik.
1. Hidup dengan dasar kebutuhan, bukan ketamakan. Bagian doa Bapa kami, “berikanlah kepada kami pada hari makanan kami yang secukupnya” mengajak kita untuk menghindarkan diri dari materialisme dan konsumerisme.
2. Menangani limbah rumah tangga dan sampah secara baik. Pisahkan sampah organik dan non-organik, lalu lakukan daur ulang sesuai jenisnya. Berbelanjalah dengan keranjang, bukan plastik; menggunaan kertas di kantor, kampus, pelatihan, lokakarya sehemat mungkin.
3. Menggunakan air secara hemat, misalnya memperbaiki kran air yang rusak, tidak membiarkan kran air terbuka waktu menyikat gigi. Menjaga keadaan sungai, danau dan laut agar tetap baik dan bersih.
4. Menanam dan merawat pohon di pekarangan rumah, di pinggir jalan, komplek Gereja dan biara. Setiap pohon merupakan sumbangan berharga bagi lingkungan.
5. Menggunakan kendaraan yang layak pakai (tidak mengeluarkan polusi melewati ambang ambang batas). Sebaiknya menggunakan sepeda bila memungkinkan. Selain berguna untuk kesehatan, berseda juga menghemat energi yang berasal dari sumber daya alam.


3. PENUTUP
Persoalan ekologi sekarang ini merupakan perosalan serius. Ekologi tidak bisa dipandang terpisah dari aspek hidup manusia lainnya. CA melihat bahwa ekonomi bebas dalam hal ini konsumerisme sebagai akibat kapitalisme membawa pengaruh besar bagi kerusakan ekologi. Kerusakan ekologi ini mengancam kehidupan manusia. Karena itu dokumen ini menyerukan perlunya memperhatikan lingkungan hidup.
Persoalan ekologi ini juga sudah sampai pada tahap krisis. Eksploitasi sumber daya alam besar-besaran pleh para pemilik modal bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga memicu perubahan sosial. Sebagai contoh, penambangan emas di Freeport. Meskipun, ditangani dengan teknologi canggih, para ahli lingkungan tetap melihat dampak buruknya bagi lingkungan. Penambangan ini juga memicu hilangnya “budaya” penduduk sekitar. Mereka dipaksa hidup dalam dalam budaya modern sedangkan pola pikir mereka masih tradisional.
Persoalan ekologi sudah menjadi persoalan sosial. Akibat-akibat kerusakan ekologi telah mengancam kehidupan dan kedamaian di dunia. Dalam konteks ini, penganugerahan hadiah nobel perdamaian bagi aktivis lingkungan, sangat relevan. Perdamaian bukan lagi soal tidak adanya perang. Perdamaian adalah soal bagaimana kita mengatasi benih-benih pertikaian, konflik dan pemberontakan alam akibat ulah manusia. Masalah ekologi adalah masalah kita saat ini. Mari kita atasi bersama untuk mencapai dunia yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Ajaran Sosial Gereja Tahun 1891-1991. terj. R. Hardawiryana, SJ. Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI. 2005.
Banawiratma, SJ, dkk (ed). Iman Ekonomi & Ekologi. Yogyakarta: Kanisius. 1996.
KPKC, Buku Pegangan bagi Promotor Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan. Yogyakarta: Kanisius. 2001.
Kristiyanto, Eddy, Diskursus Sosial Gereja, Malang: Dioma. 2003.
Nota Pastoral KWI Tahun 2006. Habitus Baru: Ekonomi yang berkeadilan.
Kompas, 15 Desember 2007, Nobel Perdamaian Mengundang Kontroversi
Pareira, Berthold A. Guido Tisera, dan Martin Harun. Keadilan, Perdamaian & Keutuhan Ciptaan. Jakarta: LBI. 2007.

[1] Bdk. Nota Pastoral 2006, Habitus Baru: Ekonomi yang berkeadilan, art. 4.
[2] Dalam tulisan ini, kata “ekologi” dan “alam/lingkungan hidup” akan dipakai secara sinonim.
[3] Perubahan iklim menjadi isu global setelah Al-Gore, aktivis lingkungan hidup (perubahan iklim) mendapat hadiah nobel. Ketika muncul kontroversi berkaitan dengan penganugerahan hadiah nobel ini, Martin Taylor dari Royal Society, akademi sains Inggris memberi pernyataan yang positif. Ia mengatakan: "Perubahan iklim merupakan satu isu paling signifikan saat ini dan satu yang berdampak besar bagi keamanan global, begitu juga kesehatan manusia, kesejahteraan, dan hidup baik."(Nobel Perdamaian Mengundang Kontroversi, Kompas, 15 Oktober 2007). Pada 3-14 Desember 2007 berlangsung UN Climate Change Conference di Bali, Indonesia yang membahas persoalan pemanasan global/perubahan iklim (Kompas, 3 Desember 2007).
[4] Bdk. Eddy Kristiyanto, Diskursus Sosial Gereja, Malang: Dioma, 2003, hlm. 202.
[5] Konsumerisme adalah pola perilaku atau tindakan bahkan pola pikir yang memperlihatkan orang melakukan pembelian barang, bukan lagi didorong oleh kebutuhan akan barang itu, melainkan didorong oleh rasa ingin memenuhi kepuasan dan kesenangan. Ibid. hlm. 207.
[6] Ibid. hlm 210.
[7] Banawiratma, SJ, dkk., Iman Ekonomi & Ekologi, Yogyakarta: Kanisius, 1996, hlm. 5.
[8] Berthold A. Pareira, Guido Tisera, Martin Harun, Keadilan, Perdamaian & Keutuhan Ciptaan, Jakarta: LBI, 2007, hlm. 134-135.
[9] Ibid. hlm. 136-137.
[10] Istilah pemberontakan alam lebih menunjukkan reaksi alam atas tindakan manusia yang tidak memperlakukan alam dengan semestinya. Istilah bencana alam kurang kuat menunjukkan reaksi alam tetapi lebih pada gejala alami alam.

Tidak ada komentar: